MITRA, PRONews5.com – Skandal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali meledak di Sulawesi Utara. SPBU 74.956.01 yang berlokasi di Jalan Ratahan, Kelurahan Lowu II, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), diduga kuat telah menjadi pusat operasi mafia solar yang secara sistematis menyuplai BBM bersubsidi ke pertambangan dan industri.
Nama Wanti, yang dijuluki “Ratu Solar”, mencuat sebagai aktor utama di balik praktik ilegal ini, namun hingga kini disebut tak tersentuh hukum.
Praktik penimbunan dan penyaluran ilegal BBM jenis solar subsidi ini terindikasi terjadi secara rutin di SPBU Ratahan.
Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, justru dialihkan ke tangan-tangan mafia untuk dijual ke perusahaan tambang dengan harga industri.
Menurut informasi dari warga dan sopir truk tangki bayangan, Wanti diduga mengoordinasi pengambilan solar dalam jumlah besar dengan pengawalan pihak internal SPBU.
“Dia sudah jadi legenda di dunia mafia solar. Tiap malam operasi, mobil-mobil bak dan truknya antre isi solar di SPBU itu.
Tak ada yang bisa sentuh dia,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Sabtu (28/6/2025) pagi.
Aktivitas ilegal ini diduga marak terjadi pada malam hari dan telah berlangsung berbulan-bulan, bahkan menurut warga, bertahun-tahun.
Sumber menyebutkan lemahnya pengawasan dari Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi faktor utama mengapa praktik ini dibiarkan terus berlangsung.
Ada dugaan kuat keterlibatan pihak SPBU yang “bermain mata” demi keuntungan bersama.
“Kami menduga ada kerja sama antara mafia solar dan pegawai SPBU. Sistemnya sudah rapi. Solar keluar dengan lancar seolah legal,” tegas warga lain yang menyertakan rekaman video mobil-mobil tangki bayangan mengisi solar di malam hari.
Modusnya klasik namun efektif: para pelaku menggunakan mobil modifikasi, tangki ganda, atau drum tersembunyi di dalam bak truk.
Solar diambil berulang kali dalam jumlah besar dari SPBU, lalu dibawa ke gudang penampungan untuk kemudian dijual ke perusahaan tambang dengan harga tinggi.
Pantauan PRONews5.com menunjukkan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU terjadi nyaris setiap malam.
Warga sekitar merasa resah dan geram karena distribusi BBM subsidi yang seharusnya untuk mereka, justru disedot oleh para mafia.
“Kami antre solar sampai dua jam, tapi mobil-mobil mereka langsung dilayani. Ini sudah keterlaluan!” keluh seorang sopir angkot di Ratahan.
Hingga berita ini dipublikasikan, manajer SPBU 74.956.01 belum berhasil dikonfirmasi.
Masyarakat mendesak agar Pertamina segera menutup SPBU tersebut jika terbukti terlibat, dan meminta APH mengusut tuntas jaringan mafia solar.
Jika dibiarkan, praktik mafia BBM ini bukan hanya merugikan negara dan masyarakat kecil, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
[**/DIO]
- Aparat Penegak Hukum
- APH
- BBM ilegal
- distribusi ilegal
- industri
- keresahan warga
- Mafia Solar
- Minahasa Tenggara
- mobil modifikasi
- Penegakan Hukum
- pengawasan lemah
- Penimbunan BBM
- Penyalahgunaan BBM
- penyelewengan BBM
- Pertambangan
- Pertamina
- Ratu Solar
- sanksi SPBU
- Solar Subsidi
- SPBU Ratahan
- Sulawesi Utara
- truk tangki bayangan
- Wanti