MANADO, PRONews5.com– Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pendidikan Tuminting di Kota Manado dengan nilai kontrak Rp11,9 miliar terancam gagal dimanfaatkan sesuai jadwal.
Hingga pertengahan Mei 2025, proyek tersebut belum rampung dikerjakan, padahal masa kontraknya telah habis.
LSM-INAKOR menduga ada penyimpangan serius dan meminta aparat penegak hukum hingga KPK turun tangan.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan yang dimenangkan PT. Gomar itu dikontrakkan sejak 30 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Artinya, proyek seharusnya selesai pada akhir Desember 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan progres pembangunan sangat lambat dan belum dapat difungsikan hingga kini.
Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, menyebutkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan deviasi pekerjaan dan potensi kelalaian dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melewati batas waktu kontrak, proyek ini juga belum dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Kami menduga adanya indikasi korupsi yang harus segera diusut,” tegas Wenas kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).