Sejumlah warga yang ditemui PRONews5.com mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan atas kondisi jalan yang sudah rusak padahal proyek belum lama selesai.

“Ini proyek baru, tapi so rusak parah. Torang curiga ini cuma proyek cari untung. Jangan sampe anggaran miliaran cuma jadi batu lepas di jalan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Analisis teknis awal menunjukkan kerusakan terjadi karena tidak adanya dukungan lateral pada bahu jalan, serta drainase yang buruk.

Air hujan diduga cepat masuk ke lapisan bawah jalan sehingga menyebabkan aspal amblas dan struktur jalan rapuh.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.

Seorang sumber terpercaya di lingkup pengawasan proyek mengatakan kepada PRONews5.com:

“Fakta-fakta ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, karena dapat menyebabkan kerugian keuangan negara. Ini harus diaudit, bahkan bisa masuk ranah hukum jika terbukti,” ujarnya.

Masyarakat meminta Bupati Minut, Kapolres Minut, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minut agar segera turun ke lokasi dan memeriksa langsung hasil pekerjaan proyek tersebut.

“Ini bukan jalan pribadi, ini jalan rakyat. Jangan biarkan uang negara lenyap karena proyek abal-abal,” tegas warga lainnya yang turut mendokumentasikan kondisi jalan dan menyebarkannya ke media sosial.

Hingga berita ini ditayangkan, PRONews5.com masih berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, Alfrets Jorry Tintingon, dan pihak kontraktor CV Pentagon Makmur Abadi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kerusakan proyek dan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Namun, upaya konfirmasi belum mendapat tanggapan resmi.

[**/ARP]