Tim redaksi PRONews5.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Deicy Paath, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Selasa (7/10/2025) sore, terkait dugaan pelanggaran teknis tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.
Dalam pesan konfirmasi itu, redaksi menanyakan mekanisme pengawasan teknis, tanggapan atas temuan tiang pancang buatan sendiri, serta langkah evaluasi terhadap kontraktor pelaksana mengingat nilai proyek mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari APBD-P 2024.
Warga berharap aparat penegak hukum segera memeriksa pelaksanaan proyek karena dugaan pelanggaran teknis ini dinilai dapat menimbulkan kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan.
Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Modayag–Molobog kini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut penerapan aturan teknis konstruksi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Pemeriksaan mendalam oleh lembaga berwenang dinilai penting agar setiap proyek infrastruktur benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
[**/VL]
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab