BITUNG– Praktik penyelewengan solar subsidi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, semakin menggila.

Bisnis haram ini dikendalikan oleh jaringan yang terstruktur, dengan omset miliaran rupiah setiap bulan.

Informasi yang diperoleh mengungkapkan, para pemain solar ilegal membeli BBM subsidi dari truk-truk yang mengisi di berbagai SPBU di Bitung dan Minahasa Utara.

Mereka juga mendapatkan pasokan dari gudang-gudang kecil di Manado dan Minahasa dengan harga berkisar Rp8.500 hingga Rp9.000 per liter.

“Biasanya pembelian dimulai sore hingga malam, kadang sampai subuh, tergantung stok di gudang.

Kalau masih penuh, kami tunda atau hanya ambil sedikit,” ujar salah satu sumber yang bekerja di gudang, Rabu (12/2/2025).

Setelah dikumpulkan dalam jumlah besar, solar subsidi tersebut dijual kembali ke berbagai perusahaan di Kota Bitung dan sekitarnya dengan harga industri.