TOMOHON, PRONews5.com – Aroma busuk dugaan mafia proyek di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon kian menyengat. Tender yang seharusnya berlangsung transparan diduga kuat hanya menjadi formalitas, bahkan disebut sudah “diatur” sejak awal oleh oknum internal dinas.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

Sejumlah kalangan menilai, sudah saatnya seluruh proses tender proyek di Dinas PUPR Tomohon diawasi ketat APH, agar berjalan profesional, jujur, dan transparan.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Jangan tunggu muncul masalah, baru diberitakan lalu aparat bergerak. Ingat, semua proyek ini memakai uang negara, jadi harus kita awasi bersama,” tegas sumber terpercaya media ini.

Kasus yang mencuat adalah proyek Optimalisasi Instalasi Pengelolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp500 juta.

Meski pemenang tender sudah ditetapkan, panitia tiba-tiba melakukan evaluasi ulang pada 19 Agustus 2025 malam di LPSE Kota Tomohon, memperkuat dugaan adanya rekayasa.

Pemenang CV El Putra Jaya ditetapkan dengan penawaran Rp498,6 juta, sementara penawaran lebih rendah dari CV Kinamang senilai Rp480 juta justru digugurkan dengan alasan teknis.

CV Kinamang bahkan melayangkan sanggahan resmi pada 13 Agustus 2025 dengan bukti valid, namun hingga kini tidak pernah dijawab. Anehnya, kontrak kerja tetap diteken meski polemik belum selesai.

Lebih jauh, beredar dugaan pemalsuan dokumen Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) karena sistem LPSE seharusnya tidak bisa mengeluarkan dokumen tersebut sebelum sanggahan dijawab. Jika benar, maka kontrak itu berpotensi cacat hukum.

“Ini jelas-jelas permainan kotor. Evaluasi ulang dilakukan bukan karena aturan, tapi karena desakan publik. Kalau dibiarkan, mafia proyek akan semakin berkuasa,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik, Rabu (27/8/2025).