MANADO, PRONews5.com – Skandal dugaan korupsi anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) makin terkuak. Kepolisian Daerah (Polda) Sulut telah memeriksa lebih dari 50 saksi, termasuk pengelola media, ASN, dan pihak swasta, terkait aliran dana negara yang diduga menguntungkan oknum pejabat hingga keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penyidikan berjalan intensif dan tidak akan diendapkan.
“Sudah sekitar 50 saksi kami periksa, dan jumlahnya masih akan bertambah. Kami tidak pernah mengendapkan perkara ini. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Kombes Winardi, Senin (4/8/2025).
Investigasi PRONews5.com mengungkap bahwa dugaan praktik korupsi ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Modus utamanya melibatkan kontrak media tidak rasional, oplah cetak sangat minim, serta penggunaan direktur perusahaan pers sebagai “boneka legalitas”.