MANADO, PRONews5.com– Alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) senilai kurang lebih Rp 65 miliar untuk pembangunan GMIM Christian Center kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Selasa (15/4/2025).
Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan transparansi serta legalitas penggunaan dana hibah tersebut, yang dinilai janggal dan terkesan ditutupi selama ini.
Pansus menilai penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan secara jelas tanpa diskriminasi terhadap lembaga atau kelompok penerima.
Anggota Pansus DPRD Sulut, Cindy Wurangian, secara kritis mempertanyakan proyek yang dimaksud, apakah GMIM Christian Center sama dengan Mission Center, mengingat nomenklatur kegiatan yang berubah-ubah.
“Anggaran yang dialokasikan sangat besar, mencapai Rp 65 miliar, dan perlu penjelasan detail agar tidak menimbulkan polemik,” ujar Wurangian.
Ketua Pansus, Amir Liputo, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPRD sebelumnya.
“Setiap kali kami minta data alokasinya, tidak pernah diberikan. Baru kali ini kami menerima laporan lengkap tentang peruntukannya,” tegas Liputo dalam rapat.