TOMOHON, PRONews5.com — Dugaan korupsi anggaran Rp817,9 juta di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kian terkuak. Bukan hanya peserta fiktif dan daftar hadir rekayasa, uang duduk yang dijanjikan bagi peserta kegiatan juga diduga kuat tidak pernah dibayarkan.
Sejumlah Nakon (Tenaga Harian Lepas) yang diwajibkan hadir dalam kegiatan “Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha Pemula” mengaku kecewa.
Pasalnya, mereka hanya menerima bungkusan kue tanpa uang duduk Rp200 ribu seperti yang dijanjikan panitia.
“Kegiatan di Kantor Kelurahan Kakaskasen II hanya digelar satu hari. Kami hanya diberi kue dos, tapi disuruh tanda tangan enam lembar daftar hadir. Uang duduk tidak ada.
Padahal seharusnya masyarakat yang jadi peserta, bukan kami Nakon yang dipaksa hadir,” ungkap sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (30/9/2025).
Fakta lain yang dihimpun PRONews5.com, kegiatan yang seharusnya berlangsung sepuluh hari hanya terlaksana tiga hari.
Meski begitu, dalam dokumen resmi, kegiatan itu tetap dilaporkan berlangsung penuh dengan 1.700 peserta.
Padahal, banyak nama dicatut tanpa sepengetahuan, bahkan tanda tangan terlihat seragam sehingga diduga direkayasa untuk memperkuat laporan pertanggungjawaban (SPJ).