TOMOHON, PRONews5.com Aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan rekayasa tender proyek Optimalisasi Instalasi Pengelolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp500 juta di Dinas PUPR Tomohon.

Proses lelang ini dinilai janggal karena pemenang ditetapkan meski ada penawaran lebih rendah dari peserta lain.

Ketua LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di meja sanggahan.

Ia menilai Pokja PBJ telah mengabaikan regulasi dengan meloloskan CV El Putra Jaya sebagai pemenang tender, meski terdapat penawaran lebih rendah dari CV Kinamang.

“Kalau panitia menetapkan pemenang tanpa dasar kuat, apalagi tidak menjawab sanggahan resmi peserta, ini jelas cacat prosedur. APH harus segera turun tangan,” tegas Wenas kepada PRONews5.com, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan data LPSE Tomohon, CV El Putra Jaya ditetapkan pemenang dengan nilai Rp498,6 juta.

Sedangkan CV Kinamang yang menawarkan Rp480 juta digugurkan karena alasan dokumen teknis, meski perusahaan itu mengklaim sudah melampirkan bukti valid.