MINSEL,PRONews5.com– Ratusan warga Rumoong Atas, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (15/7/2025), menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan 1000 (seribu) lilin sebagai bentuk dukungan terhadap Asiano Gemmy Kawatu (AGK), yang kini resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Penahanan terhadap AGK dilakukan pada Senin malam (14/7/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 13 jam di ruang penyidik Polda Sulut.

AGK yang merupakan mantan Asisten III Setdaprov Sulut keluar dari ruang pemeriksaan pukul 23.30 WITA, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

“Saya yakin beliau tidak bersalah. Di kampung kami, AGK dikenal sebagai pribadi sederhana, judur, rendah hati, dan sangat dekat dengan masyarakat,” ujar salah satu warga Rumoong Atas saat menyalakan lilin di halaman rumahnya.

Berbeda dari penahanan tersangka lain, seperti Steve Kepel yang lebih dulu ditahan, puluhan warga telah menunggu di luar Markas Polda Sulut menyambut AGK.

Tangis haru dan teriakan dukungan mengiringi langkah AGK menuju ruang tahanan.

Menurut informasi yang dihimpun, AGK ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Penahanan ini memantik gelombang simpati dari masyarakat, terutama jemaat, sahabat, hingga mantan rekan birokratnya.