MANADO, PRONews5.com– Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut selama hampir sebelas jam, Selasa 8 April 2025.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM, yang telah menyeret lima tersangka, termasuk Ketua BPMS GMIM dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah provinsi.
Steven Kandouw diperiksa sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 20.50 WITA di ruang Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut.
Usai menjalani pemeriksaan, Kandouw mengakui bahwa ini merupakan kali pertama dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” ujar mantan calon Gubernur Sulut 2024 itu saat diwawancarai wartawan.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Steven Kandouw tampil tenang dan singkat menyampaikan pesannya kepada masyarakat. “Biarkan proses hukum berjalan.