Hakim tetap pada keputusannya dan memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan.

Situasi semakin panas ketika Razman mendekati Hotman, menepuk bahunya, dan menunjuk-nunjuk dengan ekspresi emosional.

Tim kuasa hukum Hotman langsung berusaha menenangkan, tetapi ketegangan terus meningkat hingga hakim memutuskan menunda sidang selama satu jam.

Namun, saat sidang akan dilanjutkan, insiden mengejutkan terjadi. Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke atas meja ruang sidang, menambah kericuhan yang sudah berlangsung.

Aksi ini langsung menuai reaksi keras, termasuk dari Hotman Paris, yang meminta Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan pengadilan mengambil tindakan tegas.

“Ketua MA dan pimpinan pengadilan harus segera bertindak, termasuk melarang pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di Indonesia untuk selama-lamanya,” tegas Hotman dalam sebuah video pernyataan.

Setelah skorsing, sidang kembali dibuka pada pukul 12.45 WIB dengan keputusan tetap: persidangan digelar tertutup.

Namun, Razman tetap menolak dan meminta agar persidangan disiarkan langsung untuk publik.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution terkait dugaan pencemaran nama baik, yang terdaftar di Bareskrim Polri sejak 10 Mei 2022 dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Hingga kini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak pengadilan terkait langkah yang akan diambil atas insiden kericuhan ini.

[**/AK]