MINAHASA, PRONews5.com — Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Minahasa.
Langkah ini diambil setelah maraknya dugaan aktivitas mafia solar yang beroperasi di sejumlah SPBU dan merugikan negara serta masyarakat.
AKBP Steven Simbar mengungkapkan, Satgas akan bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan, penyelidikan, dan penindakan hukum.
“Tim ini akan bergerak cepat untuk mengungkap dan memproses hukum para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, tanpa pandang bulu,” tegasnya kepada PRONews5.com, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, praktik mafia solar telah menimbulkan kerugian besar, bukan hanya secara finansial bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi. “Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi hak rakyat dan menjaga ketertiban distribusi BBM,” tambah Kapolres.
Langkah tegas Kapolres Minahasa ini mendapat dukungan dari tokoh muda Minahasa, Reagen Rombot.
Ia menilai pembentukan Satgas sebagai sinyal kuat penegakan hukum di sektor energi. “Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, karena sudah sangat meresahkan warga,” ujarnya.
[**/ARP]