MANADO, PRONews5.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menyesalkan tindakan seorang pria berinisial MHN, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MTM di Kota Manado.
Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai wartawan, namun mengaku sebagai anggota Polri saat berinteraksi dengan korban.
Ketua PWI Sulawesi Utara Drs. Voucke Lontaan menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PWI, dan pihaknya mendukung langkah hukum kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional.
Ia juga mengimbau seluruh insan pers di Sulut untuk menjaga etika, integritas, dan nama baik profesi wartawan.
“Kami sangat menyesalkan perbuatan oknum yang mencoreng profesi wartawan dan bahkan berpura-pura sebagai anggota Polri.
Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir. Kami tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota PWI,” ujar Lontaan di Manado, Kamis (6/11/2025).
“Kami mengimbau semua wartawan agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga kehormatan profesi.
Jangan sekali-kali menyalahgunakan profesi wartawan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau moral,” tegasnya.

