SOLO, PRONews5.comPresiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah palsu.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan dokumen asli ijazahnya dari tingkat SD hingga S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tengah berada di Solo.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi terhadap dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE, terkait tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI.

Jokowi datang ke Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi tim kuasa hukum.

Ia memilih tidak banyak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

“Pak Jokowi membawa semua dokumen pendidikan asli mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM. Beliau siap jika dokumen tersebut disita untuk kepentingan penyidikan,” kata kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, di Mapolresta Solo.

Firmanto menegaskan bahwa kehadiran Jokowi menunjukkan komitmen untuk menghormati proses hukum serta menjawab semua keraguan publik terkait tuduhan tersebut.

Menurutnya, Jokowi menjalani pemeriksaan bersama sembilan saksi lain yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik di Solo.