Lebih lanjut, AKBP Arfan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Saat ini, pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

“Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Namun, AKBP Arfan memastikan bahwa perkembangan penyelidikan akan segera disampaikan kepada publik setelah investigasi selesai.

“Kami sudah periksa manajemen dari Tiara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.

[**/ML]