MANADO, PRONews5.com– Dua mantan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Jeffry Korengkeng dan Fredy Kaligis, kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Kamis (10/04/2025), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sinode GMIM.
Keduanya merupakan bagian dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,9 miliar.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Jeffry Korengkeng, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut tahun 2020, tampak memasuki lingkungan Polda Sulut.
Disusul beberapa menit kemudian oleh Fredy Kaligis, yang saat ini masih menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulut.
Keduanya terlihat keluar dari ruang penyidik Tipikor sekitar pukul 10.35 WITA tanpa memberikan banyak komentar.
“Memenuhi panggilan,” ujar singkat Jeffry sambil bergegas meninggalkan wartawan. Fredy pun hanya berkata, “Kita serahkan kepada penyidik,” sebelum masuk ke mobil pribadinya.
Seorang sumber di lingkungan penyidik menyebut bahwa kedatangan kedua tersangka tersebut hanya untuk mengantar berkas, meskipun tidak dijelaskan secara rinci berkas apa yang dimaksud.