MANADO, PRONews5.com– Satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM, Hein Arina, belum memenuhi panggilan penyidik Polda Sulut hingga Senin (14/4/2025). Meski telah dilayangkan surat panggilan kedua, Ketua BPMS GMIM itu masih berada di luar negeri.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Hasibuan, membenarkan bahwa Hein Arina belum hadir memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.
“Benar, surat panggilan kedua sudah dikirim. Informasinya, yang bersangkutan masih berada di luar negeri dalam rangka tugas dan pelayanan. Kami berharap beliau kooperatif,” tegas Alamsyah, Selasa (15/4/2025).
Kuasa hukum Hein Arina, Nootje Karamoy, membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada kliennya.
Ia menyebut banyak pihak sudah melontarkan tuduhan tak berdasar tanpa bukti hukum yang sah.
“Pendeta Hein Arina tidak pernah melakukan korupsi. Kalau ada yang menuduh, silakan buktikan dengan data. Jangan hanya berkoar-koar memfitnah,” ucap Karamoy.