JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan perizinan di daerah.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, pada Selasa (4/2).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti masih banyaknya aturan perizinan yang tumpang tindih di berbagai instansi.

“Setiap unit kerja mengeluarkan aturan sendiri, padahal semestinya bisa diselaraskan,” ujarnya.

KPK telah memetakan titik rawan korupsi dalam delapan fokus area Monitoring Center for Prevention (MCP).

Tahun lalu, sektor perizinan mendapat skor 76 dari skala 100 secara nasional, meningkat menjadi 78 tahun ini. Peningkatan ini diharapkan mampu menutup celah gratifikasi, pungutan liar, dan suap.

“Digitalisasi harus mempermudah pelayanan publik, bukan menciptakan celah korupsi,” tegas Setyo. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antarinstansi guna menekan praktik korupsi dalam perizinan.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pengawasan perizinan di daerah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Masih ada pelanggaran dalam proses perizinan. Kita bangun sistem agar tidak ada tatap muka yang berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Tito.

MoU ini mencakup tiga poin utama:

  1. Mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah.
  2. Membangun koordinasi antarinstansi untuk mencegah korupsi yang menghambat investasi.
  3. Membentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan.

Sebagai tindak lanjut, KPK, Kemendagri, Kejagung, Polri, dan Bappisus akan membentuk tim koordinasi pengawasan serta memperkuat pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain Setyo dan Tito, MoU ini juga diteken oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.

Forum ini turut diikuti 924 peserta dari pemerintah daerah, baik secara langsung maupun daring.

[**/AK]