MINAHASA, PRONews5.com– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk segera menangkap tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM, termasuk Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Tonaas Noldy Lila, Ketua DPD LMI Minahasa, pada Sabtu (12/4/2025).
Ia mempertanyakan mengapa hingga kini tiga tersangka belum ditahan, sementara dua lainnya sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan oleh Polda Sulut.
“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa tiga tersangka lainnya belum ditahan, malah yang satu terbang ke Amerika padahal sudah berstatus tersangka. Bagaimana kalau nanti dia kabur? Siapa yang bertanggung jawab?” tegas Noldy Lila dengan nada geram.
Sebelumnya, pada Kamis (10/4/2025), Polda Sulut resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi hibah GMIM tahun anggaran 2020–2023, yaitu Jeffry Korengkeng, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut tahun 2020, serta Fredy Kaligis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sulut.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dan langsung digiring ke ruang tahanan dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,9 miliar ini, total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Hein Arina, Asisten III Pemprov Sulut (2020–2021) berinisial AGK, dan Sekprov Sulut saat ini berinisial SK.