MANADO, PRONews5.com– Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe yang memberikan penangguhan penahanan kepada anggota DPRD Sangihe, FJS, menuai kritik tajam.

Pasalnya, meski berstatus tersangka kasus penganiayaan, FJS justru kedapatan santai wara-wiri di Manado Town Square (Mantos), bukannya menjalankan tugas legislatifnya.

Penangguhan penahanan terhadap FJS diberikan dengan alasan statusnya sebagai anggota DPRD yang masih memiliki tugas aktif.

Namun, alih-alih sibuk dengan tugasnya, ia justru terlihat mengenakan kemeja putih, tertawa lepas sambil makan bersama sejumlah orang di salah satu restoran di Mantos, Senin (22/7) sore.

Aksi FJS ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis demokrasi Jeffrey Sorongan, yang menilai bahwa ada kejanggalan dalam penerapan hukum terhadap tersangka kasus penganiayaan ini.

Sehari setelah keluyuran di Mantos, FJS dilaporkan terlihat di ruangan Paminal Propam Polda Sulut.

Ia diduga melaporkan penyidik Polres Sangihe, langkah yang dinilai sebagai upaya menghambat proses hukum.

“Ini jelas upaya obstruksi keadilan. Sudah diberikan penangguhan, malah mencoba melemahkan kepolisian.