“Kami masih mendalami apakah benar ada indikasi perbuatan melawan hukum seperti yang dilaporkan. Karena itu, belum bisa sampaikan identitas mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Januarius menyatakan bahwa Kejati Sulut akan terus memanggil pihak-pihak terkait, mengumpulkan data, serta mengevaluasi semua informasi.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami serius menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama jika ada dugaan penyimpangan anggaran publik. Proses akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan luas, mengingat CSR seharusnya digunakan untuk pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dukungan publik terhadap Kejati Sulut diharapkan menjadi dorongan untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas, adil, dan transparan.

[**/ARP]