TOMOHON, PRONews5.com – Masyarakat Kota Tomohon mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, menyusul pergantian kepala kejaksaan dari Alfonsius Loe Mau ke Reinhard Tololiu.
Desakan ini mencuat lantaran tidak adanya kejelasan penanganan delapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sebelumnya diumumkan terbuka oleh Alfonsius Loe Mau pada akhir Desember 2024.
Hingga ia meninggalkan jabatan pada Juli 2025, masyarakat tidak pernah menerima informasi lanjutan mengenai progres hukum dari kasus-kasus tersebut.
“Kalau memang tidak transparan dan tidak profesional, sebaiknya Jaksa Agung langsung ambil alih. Kami sudah lelah menunggu kepastian hukum,” tegas sejumlah aktivis anti-korupsi kepada PRONews5.com, Rabu (23/7/2025).
Kini, harapan besar dibebankan kepada Kajari yang baru, Reinhard Tololiu, yang dikenal berintegritas dan berpengalaman menangani kasus-kasus besar.
Masyarakat menanti langkah konkret Tololiu dalam membongkar dan menuntaskan warisan kasus-kasus hukum yang selama ini dinilai tersendat.
“Pak Kajari yang baru jangan hanya datang seremonial. Kami butuh penegak hukum yang berani dan transparan,” ujar seorang warga Kelurahan Kolongan.
Kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya proyek pembangunan GOR Mini tahun 2018, pengelolaan Dana HPBD 2023, pembangunan tower Kominfo tahun 2017, serta masalah retribusi persampahan yang sempat dikembalikan kerugiannya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tomohon.