“Jabatan strategis seperti itu tidak mungkin tidak tahu. Kalau Kapolda serius menegakkan hukum, maka semua yang terlibat harus diperiksa secara setara. Tidak boleh ada diskriminasi hukum,” ujarnya menambahkan.

Arthur juga memperingatkan bahwa publik tidak akan tinggal diam jika penanganan kasus ini terkesan pilih kasih.

Ia bahkan mengutip komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi sebagai contoh teladan bagi aparat hukum daerah.

“Kalau yang jahat dibiarkan dan orang baik memilih diam, maka keadilan tinggal slogan. Kami mendesak Kapolda Sulut untuk bertindak tegas, tegak lurus, tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Clay Dondokambey diketahui telah dua kali diperiksa oleh penyidik Polda Sulut. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 24 Februari 2025 di ruang Subdit Tipikor, dan berlangsung selama tiga jam.

Saat itu, ia mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik dan telah memberikan jawaban sesuai kapasitasnya.

Namun hingga kini, publik masih menanti tindak lanjut konkret dari penyidik.

Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Clay pun gagal. Nomor telepon dan akun WhatsApp miliknya tidak aktif.