MANADO, PRONews5.com – Desakan publik terhadap pengungkapan menyeluruh dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM kian menggema.
Gelombang tuntutan keadilan ini mengguncang fondasi hukum dan birokrasi di Sulut.
Setelah Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, resmi ditetapkan sebagai tersangka, sorotan tajam kini tertuju pada salah satu pejabat strategis Pemprov Sulut, yakni mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Clay Dondokambey.
Aktivis anti-korupsi dan penggiat media sosial Sulawesi Utara, Arthur Mumu, dengan lantang menyerukan agar Clay Dondokambey juga ditetapkan sebagai tersangka, jika terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
“Jangan hanya tokoh gereja yang diseret. Pejabat Pemprov yang mencairkan dan menandatangani dana hibah juga harus bertanggung jawab.
Ini soal keadilan, bukan soal posisi atau nama besar,” tegas Arthur saat ditemui PRONews5 di salah satu rumah kopi di pusat Kota Manado, Senin (7/4/2025).
Arthur menilai Clay memiliki peran krusial dalam pencairan dana hibah bernilai miliaran rupiah yang kini menjadi objek penyidikan.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala badan keuangan tidak mengetahui ke mana dana tersebut dialirkan.