MANADO, PRONews5.com Jaksa Agung Burhanuddin resmi menunjuk Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara. Penunjukan itu tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, yang juga menempatkan Andi Muhammad Taufik, Kajati sebelumnya, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Pattipeilohy sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI. Pria kelahiran Ambon ini dikenal berpengalaman di bidang intelijen hukum dan pemberantasan korupsi.

Saat memimpin Kejati Sulawesi Tengah, ia pernah mengungkap kasus tambang nikel ilegal PT Anugerah Nusantara Indonesia dan pungutan liar di Kantor Pertanahan Kota Palu yang menarik perhatian publik.

Penunjukan Pattipeilohy disambut harapan besar oleh sejumlah aktivis antikorupsi Sulut.

Rolly Wenas dari LSM INAKOR Sulut meminta agar Kajati baru menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan segera menuntaskan kasus-kasus besar yang selama ini mandek.

Eddy Rompas dari LSM LIN Sulut menegaskan pentingnya sinergi antaraparat agar hukum tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Sementara pengamat hukum dan pemerintahan, Allan Berty Lumempouw, menilai pengalaman Pattipeilohy di bidang intelijen bisa menjadi modal kuat untuk membangun kejaksaan yang independen dan berwibawa di Sulawesi Utara.

Publik kini menunggu langkah nyata Kajati baru dalam memperkuat pengawasan proyek strategis dan menegakkan hukum secara adil, transparan, serta bebas dari intervensi politik.

[**/ARP]