MANADO, PRONews5.com — ISU dugaan praktik jual beli jabatan dan percaloan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali mencuat dan menyedot perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR DPW Sulut secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Dalam laporan resmi bernomor 025-134/LAPENG/DPW-SULUT/LSM-INAKOR/X/2025, INAKOR meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang diduga berperan sebagai makelar proyek dan memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi mendorong KPK bekerja secara profesional dan menyeluruh.
Publik berhak atas kebenaran yang objektif dan transparan,” ujar Rolly Wenas, Ketua DPW INAKOR Sulut, Senin (6/10/2025).
Menurut Wenas, isu serupa bukan kali pertama mencuat, bahkan telah berulang kali menjadi bahan pemberitaan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena itu, pihaknya menilai langkah KPK sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan maupun praktik gratifikasi di tubuh birokrasi daerah.
“INAKOR juga telah mengirimkan tembusan laporan ke Presiden, DPR, KASN, dan Ombudsman agar masalah ini mendapat perhatian nasional,” tambahnya.
Ia menegaskan, pelaporan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Sulawesi Utara.
“Tidak boleh ada ruang bagi percaloan jabatan dan proyek di negeri ini. Ini juga demi menjaga martabat dan citra baik Pemprov Sulut yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus,” tegasnya.