Sementara itu, Kajari Bitung Krisna Pramono, SH, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi PRONews5.com.
Namun, informasi terbaru menyebut Kejari masih melanjutkan proses penyidikan dengan menghadirkan sejumlah saksi kunci dari Kota Gorontalo.
“Benar, ada pemeriksaan saksi-saksi dari Gorontalo. Setelah berkas perkara lengkap, segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Manado,” ungkap salah satu sumber resmi Kejari, Jumat (12/9/2025).
Kejari Bitung memastikan penanganan perkara, termasuk 5 anggota dewan aktif, masih dalam proses.
Hasil lengkapnya dijanjikan akan diumumkan kepada publik setelah seluruh tahapan rampung.
Masyarakat kini menunggu komitmen Kejari Bitung dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD ini.
Transparansi dan keberanian penegakan hukum diyakini menjadi kunci untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberi efek jera bagi pejabat publik.
[**/ARP]