MANADO, PRONews5.com — Eksekusi lahan eks Corner 52 kembali mengguncang publik Sulawesi Utara setelah muncul dugaan serius bahwa proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menilai Pengadilan Negeri Manado dan oknum TNI diduga terlibat memberi jalan bagi kelompok mafia tanah yang selama ini bergerak dalam bayang-bayang. Peristiwa ini terjadi pada akhir November 2025 di pusat Kota Manado.

Eksekusi yang dilakukan di lokasi eks Corner 52 memunculkan banyak kejanggalan. Seorang pemerhati hukum dan sosial yang mengikuti kasus ini sejak awal mengatakan bahwa prosesnya terkesan dipaksakan, tertutup, dan berjalan tidak wajar.

Ia meminta identitasnya dirahasiakan, tetapi menegaskan bahwa pola yang muncul sangat mirip dengan pola kerja mafia tanah.

“Banyak tahapan tidak transparan, tidak terbuka, dan dilakukan dengan kecepatan yang tidak lazim. Ini pola klasik ketika mafia tanah mulai mengambil alih panggung,” ujarnya kepada PRONews5.com.

Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum PN Manado yang dinilai memberikan ruang bagi skenario gelap tersebut.

Menurutnya, sejumlah keputusan pengadilan dalam perkara sengketa eks Corner 52 terlihat janggal dan mengarah pada keuntungan pihak tertentu.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang memberi keberanian kepada oknum-oknum ini? Siapa yang mengatur jalannya skenario? Tidak mungkin mereka bergerak sendirian,” katanya.

Situasi kian memanas setelah muncul laporan adanya oknum berseragam TNI yang terlihat di lokasi eksekusi.

Kehadiran pihak yang seharusnya tidak berkepentingan itu menimbulkan dugaan bahwa proses eksekusi mendapat “pengawalan” tidak resmi dari oknum tertentu.

Pemerhati hukum itu menyebutkan bahwa jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan berat dan penyalahgunaan kewenangan negara untuk kepentingan mafia tanah.

“Warga melihat sendiri pihak-pihak yang tidak seharusnya berada di lokasi justru tampil seperti pelindung,” tambahnya.

Masyarakat yang selama bertahun-tahun memanfaatkan dan menjaga lahan eks Corner 52 merasa diintimidasi saat eksekusi berlangsung.

Mereka mengaku dipaksa tunduk dan tidak diberi ruang untuk mempertanyakan proses hukum yang berjalan.

“Apa yang terjadi adalah tamparan keras bagi prinsip keadilan. Pihak yang diduga mafia tanah melenggang tanpa takut, sementara rakyat ditekan,” ucap pemerhati tersebut.

Di tengah meningkatnya tekanan publik, warga dan aktivis mendesak Kapolda Sulut untuk turun tangan langsung mengusut dugaan permainan ini.

Mereka juga meminta Kejaksaan dan Mahkamah Agung memeriksa kemungkinan pelanggaran prosedur oleh oknum PN Manado serta mendorong institusi militer menindak tegas oknum berseragam yang diduga terlibat.

Selain itu, BPN dan Pemprov Sulut diminta menghentikan seluruh proses administratif terkait lahan hingga situasi benar-benar terang.

Pemerhati hukum itu menegaskan bahwa eks Corner 52 bukan hanya soal satu bidang tanah, tetapi simbol perlawanan rakyat terhadap keberadaan mafia tanah yang semakin berani menguji ketegasan negara.

“Jika negara diam, mafia menang. Jika lembaga hukum takut, rakyat akan bangkit. Dan jika oknum-oknum ini terus bermain, skandalnya akan meledak lebih besar,” pungkasnya. (VIC)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.