MANADO, PRONews5.com Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemprov Sulawesi Utara, Steven Liow, menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Jumat (22/8/2025). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran media tahun 2022–2023.

Pemeriksaan terhadap Steven dimulai sejak pukul 10.00 WITA dan hingga berita ini diturunkan, ia masih berada di ruang penyidik Tipidkor Polda Sulut. Seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran media di Kominfo tahun 2022–2023,” ujar penyidik itu singkat.

Selain Steven Liow, sumber internal menyebutkan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kominfo Sulut serta beberapa oknum wartawan juga turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan dana publikasi media dan belanja iklan yang menelan anggaran miliaran rupiah.

[**/ARP]