Selain pengelolaan pasar tradisional, sejak Februari 2024, PD Pasar Manado juga diberikan mandat mengoperasikan aset milik Pemkot Manado, seperti Malalayang Beach Walk (MBW), Pasir Putih Sario, Dermaga Manado Bay di Megamas, Daseng Karang Ria Tuminting, dan Pasar Tematik Tongkaina.
Beban operasional atas aset-aset tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PD Pasar.
Dari sisi finansial, pendapatan bulanan Perumda Pasar berkisar Rp2,8 hingga Rp3 miliar.
Namun, hampir 70% pendapatan terserap untuk gaji pegawai sebesar Rp2 miliar, ditambah beban rutin seperti listrik, air, bahan bakar kendaraan sebesar Rp220 juta, BPJS Rp200 juta, serta pembayaran pajak parkir dan PPh.
Menurut Tagah, meski laporan keuangan masih menunjukkan kerugian akibat belum optimalnya perhitungan penyusutan aset hingga tahun 2022, laporan arus kas tahunan tetap mencatat laba meski dalam jumlah kecil. “Perusahaan tetap mencatatkan laba walau kecil, dan ini menjadi indikator positif pengelolaan,” ujarnya.
Terkait tudingan korupsi, Tagah meminta publik lebih objektif. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi di beberapa unit pasar, seperti Jengki Bersehati, Pinasungkulan, dan Shopping Jarod, telah diberlakukan sejak 2022. Setiap triwulan, laporan keuangan juga dikirimkan kepada Dewan Pengawas.
“Pencatatan transparan ini menunjukkan tidak ada penyimpangan krusial. Kami berharap penyidik dapat menilai fakta hukum secara objektif dan tidak termakan opini publik yang tidak berdasar,” tandasnya.