MANADO, PRONews5.com– Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, membantah keras tudingan yang dilontarkan oleh aktivis Sulawesi Utara, Arthur Mumu, yang menyebut dirinya akan dipanggil dan diperiksa oleh Mabes Polri terkait sejumlah perkara hukum lama.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025), Joune menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Tudingan itu berawal dari pernyataan Arthur Mumu yang mengungkapkan bahwa Joune Ganda disebut dalam beberapa dokumen laporan polisi, antara lain LP/98/V/2018 /SULUT/Res-Minut/Sek-Airm tanggal 14 Mei 2018 dan LP/727/X/2018/Res-Minut tanggal 22 Oktober 2018.

Arthur juga menyebut sejumlah surat dari Ditreskrimum Polda Sulut serta pemberitahuan perkembangan hasil pengawasan penyidikan dari Mabes Polri, seperti surat B/7842/XI/ RES.7.5. /2019 /Bareskrim, yang menurutnya menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut masih berproses secara hukum.

Namun, klaim tersebut langsung dibantah Joune Ganda.

Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada panggilan resmi dari Mabes Polri terhadap dirinya dalam konteks laporan-laporan yang disebut Arthur.

“Saya tegaskan, itu tidak benar. Saya bekerja sepenuhnya untuk rakyat Minahasa Utara dan tidak sedang berurusan dengan kasus hukum seperti yang dituduhkan,” ujar Ganda.

Joune pun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan terhadap nama baik dan integritasnya sebagai kepala daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait kebenaran atau status hukum dari dokumen-dokumen yang disebutkan oleh Arthur.

[**/VIC]