MANADO, PRONews5.com– Aksi penikaman yang kian marak di Kota Bitung, Sulawesi Utara, membuat Komisi III DPR RI angkat suara. Anggota Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), menegaskan bahwa kondisi keamanan di Bitung kini sangat memprihatinkan dan mendesak Polda Sulut untuk tidak lagi bersikap reaktif, melainkan segera bertindak preventif dan tegas.

Dalam pernyataan tegasnya, Martin menyebut bahwa aparat kepolisian tidak bisa terus-menerus ‘datang setelah kejadian’.

Menurutnya, maraknya kasus penikaman menunjukkan adanya kelengahan serius dalam sistem pengawasan dan pengamanan yang seharusnya dijalankan aparat.

“Bitung bukan kota kecil tanpa pengawasan. Tapi faktanya, aksi-aksi penikaman terus terjadi, seolah-olah hukum kehilangan taring di sana. Ini alarm keras bagi Polda Sulut,” tegas MDT, Senin (14/4/2025).

Legislator Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini menyebut, Komisi III menerima langsung aduan warga yang mengaku hidup dalam ketakutan.

Bahkan ada yang menyampaikan, malam hari di Bitung lebih terasa seperti ‘wilayah tanpa hukum’ dibanding kota layak huni.

“Ini bukan isu yang dibuat-buat. Banyak warga datang langsung ke saya dan menyampaikan ketakutan mereka.

Mereka takut keluar rumah. Lalu di mana negara ketika rakyatnya dicekam rasa tidak aman?” sorot MDT.

MDT meminta Polda Sulut untuk tidak hanya bangga dengan keberhasilan menangkap pelaku kejahatan, tapi juga harus menunjukkan kemampuan mencegah kejahatan.

Ia menyebut, reaksi cepat atas satu kasus tidak cukup untuk memadamkan keresahan yang telah lama membara di masyarakat.

“Saya apresiasi penangkapan pelaku penikaman Ovan Paparang, tapi kalau tiap hari ada korban baru, itu artinya sistem keamanan kita sedang sakit. Jangan tunggu Bitung dikenal sebagai ‘kota sajam’,” sindirnya tajam.

MDT menuntut razia senjata tajam (sajam) digelar secara masif dan rutin, terutama di titik-titik rawan yang selama ini dikenal sebagai lokasi nongkrong kelompok remaja yang sering terlibat bentrokan.

“Jangan hanya razia lalu difoto dan dipublikasikan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata: tidak ada lagi orang terluka karena ditikam di jalan,” tambahnya.

Diketahui, korban terbaru, Ovan Paparang, menjadi korban penikaman brutal pada Minggu dini hari (13/4/2025) di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Ia sempat dirawat intensif, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025).

Martin menyampaikan bahwa bila situasi ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya keamanan yang terganggu, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.

“Kalau polisi kalah cepat dari pelaku kejahatan, maka kota ini akan kehilangan wibawa hukum. Sudah saatnya kita tidak bicara retorika keamanan, tapi tindakan nyata. Hukum harus kembali hadir di Bitung,” pungkasnya.

[**/ARP]