MANADO, PRONews5.com — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tikala, Kepolisian Resor Kota Manado, berhasil menyelesaikan kasus dugaan penghinaan dan pengancaman antarwarga secara damai melalui pendekatan problem solving. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tikala.

Kasus tersebut berawal dari perselisihan antara dua warga di lingkungan kelurahan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Perselisihan itu dipicu oleh perbedaan pendapat yang kemudian berkembang menjadi tindakan verbal berupa penghinaan dan ancaman, yang berpotensi mengganggu ketentraman umum apabila tidak segera ditangani.

Menyikapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah proaktif dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan. Pertemuan dilakukan di salah satu fasilitas umum di lingkungan setempat, disaksikan oleh perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat, guna menciptakan suasana yang netral dan kondusif.

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kronologi kejadian serta perasaan mereka secara terbuka. Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral, memastikan jalannya dialog berlangsung tertib dan saling menghormati. Setelah melalui pembahasan yang intens, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh aparat kelurahan dan petugas kepolisian. Dengan demikian, konflik yang berpotensi berlanjut ke ranah pidana berhasil diselesaikan secara restoratif dan partisipatif.

Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tepat yang diambil oleh personel Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini. Ia menilai bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan problem solving merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip Polri Presisi yang mengedepankan tindakan humanis, responsif, dan solutif.

“Penyelesaian melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan seperti ini sangat kami dorong. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Pendekatan problem solving memberikan ruang bagi masyarakat untuk belajar menyelesaikan konflik dengan bijak, adil, dan tanpa kekerasan,” ujar AKP Djemi Worang.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pemelihara harmoni sosial. Polsek Tikala berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menangani perselisihan secara damai dan dewasa.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Tikala kembali kondusif. Polsek Tikala akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, mendeteksi dini potensi konflik, serta menyelesaikan permasalahan secara persuasif dan berkeadilan.

[**/IND]