MANADO, PRONews5.com– Aktivis Anti Korupsi Arthur Mumu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses hukum Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Steve Kepel, yang diduga terlibat dalam dua proyek fiktif senilai Rp 17,5 miliar.

Mumu menuntut agar Kepel diperiksa terkait proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 15 miliar dan Gedung Sarana Olahraga Rp 2,5 miliar.

Arthur Mumu, yang dikenal sebagai aktivis anti korupsi, menyatakan bahwa proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Gedung Sarana Olahraga yang dianggarkan melalui dana APBD Dinas Perkimtan Sulut tidak menunjukkan hasil fisik apapun, meskipun sudah dianggarkan dan didanai sejak Kepel menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan.

Menurut Mumu, kedua proyek tersebut seharusnya sudah selesai namun nyatanya hanya tercatat sebagai proyek fiktif.

“Proyek Pembangunan RTH senilai Rp 15 miliar dan Gedung Sarana Olahraga Rp 2,5 miliar, tidak ada bukti fisik pembangunan, semuanya hanya anggaran yang terbuang sia-sia,” ujar Mumu dalam keterangannya pada Selasa (8/4/2025).