Dikutip dari Kompas.com, Halim Kalla lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 1 Oktober 1957.
Ia dikenal sebagai pengusaha aktif di sektor energi, properti, dan otomotif listrik melalui perusahaan Haka Auto.
Selain itu, Halim juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dari Dapil Sulawesi Selatan II, dan dikenal memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) pada 2006 — teknologi yang mengubah sistem distribusi film nasional.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Halim Kalla dan kawan-kawan.
Sumber internal kepolisian menyebut, penyidik masih menunggu hasil audit tambahan dan penghitungan kerugian negara final dari BPK sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut proyek energi strategis nasional dan tokoh besar asal Sulawesi Selatan.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari Mabes Polri untuk memastikan transparansi, keadilan, dan kepastian hukum bagi semua pihak.
[**/DIO]
Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.