MANADO, PRONews5.com — Polda Sulawesi Utara menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait bentrokan kelompok warga Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif kepolisian terhadap para terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan menjelaskan, dari sejumlah orang yang diamankan, 10 di antaranya terbukti melakukan tindakan pidana.
“Tiga tersangka terkait pelemparan, dua orang membawa senjata tajam, dan lima lainnya membuat senjata tajam seperti panah wayer,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Minahasa Tenggara, Selasa (2/12/2025).
Dirreskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi menambahkan, tiga tersangka pelemparan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Untuk Pasal 406, ancaman pidananya dua tahun delapan bulan,” jelasnya.
Lima tersangka yang membuat panah wayer, menurut Suryadi, diketahui mempersiapkan alat tersebut untuk potensi perkelahian lanjutan. “Belum sempat digunakan dan langsung diamankan,” katanya.
Sementara itu, dua tersangka yang membawa senjata tajam ditangkap di pertigaan menuju TKP. Mereka diduga hendak memasuki lokasi kejadian untuk melakukan aksi lanjutan.
“Barang bukti ditemukan dalam mobil saat penyekatan,” jelas Suryadi. Para tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Plt. Karoops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli mengatakan, pasca kejadian, kepolisian langsung melaksanakan Operasi Aman Nusa I untuk menangani konflik sosial.
“Situasi secara umum telah kondusif. Pengamanan, penjagaan pos, patroli terbuka, hingga penegakan hukum terus dilakukan,” ujarnya.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya memastikan kondisi di Watuliney dan Molompar kini aman.
“Masyarakat sudah beraktivitas normal. Dua tersangka pembawa senjata tajam bahkan bukan warga Minahasa Tenggara.
Ini menunjukkan masyarakat Mitra cinta damai dan kami mengimbau agar tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
[**/ARP]

