“Benar itu foto Lurah kami,” ujar beberapa warga yang turut hadir.

Mereka menyatakan kebingungan dan kecewa, mengingat ASN diwajibkan netral dalam urusan politik.

“Kami juga bingung melihat lurah kami hadir dan mengangkat simbol ā€˜Cā€™ di samping Pak Caroll Senduk.

Padahal, ASN dilarang terlibat politik praktis, tetapi lurah justru memberi contoh yang tidak baik,” ungkap seorang warga.

Netralitas ASN dalam pemilu adalah prinsip yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Tokoh masyarakat Tomohon, Hanny Meruntu, menyoroti kasus ini dan menyampaikan aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.