KOTAMOBAGU, PRONews5.com — Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) kembali mencuat di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dua nama, yakni Vinsen yang disebut-sebut sebagai pengendali jaringan togel Indonesia Timur, serta seorang perempuan berinisial D alias Deysi, warga Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, disebut sebagai pihak yang menguasai peredaran togel di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebutkan, aktivitas perjudian itu diduga beroperasi secara terselubung namun terorganisir. Vinsen diduga berperan sebagai bandar besar, sementara Deysi disebut mengendalikan jaringan agen dan pengecer yang tersebar di sejumlah titik di Kota Kotamobagu.
Sistem pemasangan angka dilakukan melalui jaringan pengecer dengan pola koordinasi tertutup. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan maraknya aktivitas tersebut. Mereka menilai praktik perjudian tidak hanya merusak moral, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Sudah lama ini berjalan. Semua orang tahu, tapi seperti dibiarkan,” ujar seorang warga, Selasa (18/2/2026). Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku, termasuk bandar besar maupun agen di lapangan.
Secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia dan dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aparat kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian, termasuk praktik togel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di Kota Kotamobagu terkait dugaan keterlibatan kedua nama tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan masih terus dilakukan guna memastikan kebenaran informasi serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menelusuri dugaan praktik perjudian ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Kotamobagu.
[**/RED]

