Pasalnya kegiatan pembangunan infrastruktur objek wisata air panas belerang diduga dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor tidak sesuai bestek ataupun kekurangan volume pekerjaan.
Menurut sumber terpercaya media ini, dugaan korupsi anggaran pembangunan infrastruktur objek wisata sudah ditangani Kejari Tomohon beberapa waktu lalu. “Setelah pengumpulan data-data lapangan, maka indikasi dugaan korupsi kegiatan proyek 5,9 miliar akan segera menetapkan tersangka,” ungkap sumber.
Mereka juga menyampaikan bahwa pihak Kejari Tomohon sedang dalami dugaan korupsi uang negara di proyek objek wisata di Lahendong berbanderol 5,9 miliar tersebut.
“Proyek Objek wisata air panas belerang sudah naik tingkatan penyidikan,” ujar sumber tersebut
Lanjutnya, akan ada penetapan tersangka kasus yang diduga merugikan uang negara ini.