TOMOHON|ProNews- PARA penggiat anti korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) memberikan dukungan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, dalam mengusut dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif kader Keluarga Berencana (KB) yang diduga menyebabkan kerugian sekitar Rp. 200 juta di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB) Kota Tomohon pada tahun anggaran 2022.
Dalam pernyataan mereka di wawancarai Senin (22/1), para penggiat anti korupsi ini kembali mendesak Kapolda Irjen Pol Yudhiawan untuk secara serius mendalami dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif kader KB yang terjadi di masa pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk.
“Mereka menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap siapa-siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. “Termasuk Kepala Dinas PPKB Kota Tomohon saat ini dan sebelumnya.
Untuk itu kami usulkan agar yang bersangkutan selaku Kepala Dinas yang bertanggung jawab pada penyaluran dana insentif kader KB, harap segera di periksa atas kasus ini.
“Dan jika benar terbukti kami minta yang bersangkutan langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua LSM Rolly Wenas dan Ketua LI-TPK Bambang menyatakan dukungan mereka terhadap Polda Sulut agar segera mengungkap kasus ini dan memeriksa secara cermat serta tegas siapa pun yang terlibat dalam dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif KB tersebut.
Dukungan ini merupakan bagian dari upaya para penggiat anti korupsi dalam memberantas korupsi di wilayah Sulawesi Utara, kata Rolly dan Bambang.
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana publik.
Diharapkan bahwa Kapolda Sulut dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas dukungan ini dan memastikan bahwa kasus dugaan manipulasi data penyaluran dana insentif KB ini ditangani dengan serius dan transparan.
Keterbukaan dalam penegakan hukum, menurut mereka akan membantu memastikan keadilan bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di Sulawesi Utara,” ungkap Rolly dan Bambang.