MANADO|PRONEWS.ID– Seorang pria bernama Rovaldo Tulangow (19) menjadi menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial RK (19).

Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat kos di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Selasa (7/5/2024).

Kronologis kejadian berawal saat korban dan pacarnya sedang minum-minuman beralkohol bersama pelaku di tempat kos tersebut.

“Kemudian korban dan pacarnya keluar untuk membeli sesuatu di warung, namun pacar korban lupa membawa dompet yang tertinggal di tempat kos. Saat kembali, keduanya menemukan bahwa pelaku telah pergi dan dompet tidak ada lagi,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Korban kemudian menghubungi pelaku melalui pesan handphone, sehingga pelaku kembali lagi.

“Ketika pelaku kembali, terjadi pertengkaran dan berujung pada pemukulan oleh korban terhadap pelaku. Pelaku kemudian mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban di bagian rusuk sebelah kiri. Setelah itu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian,” lanjutnya.

Mendapat laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Sario langsung bergerak melakukan pencarian.

“Hasil koordinasi dengan Polsek Likupang, pelaku berada di Likupang Timur. Pelaku berhasil diamankan di Desa Marinsow, Likupang Timur oleh Unit Reskrim Polsek Likupang dan Polsek Sario. Sebagai barang bukti, satu buah pisau badik berhasil disita dari pelaku,” pungkasnya.


[**/IND]