MANADO, PRONews5.com – Nama Sie You Ho, yang diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), kembali menjadi sorotan.
Insiden tewasnya seorang warga bernama Fernando Tongkotow akibat tembakan di lokasi tambang ilegal itu memicu kemarahan masyarakat.
Peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2025 ini mengakibatkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka.
Diduga, insiden ini berawal dari bentrokan antara warga dan anggota Brimob yang berjaga di tambang tersebut.
Warga yang marah merespons dengan membakar fasilitas tambang, termasuk satu unit camp pekerja, dua sepeda motor, dan satu mobil double cabin.
Sejumlah tokoh masyarakat Sulut, termasuk Edi Rompas salah satu tokoh masyarakat penggiat anti korupsi Sulut, mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik tambang ilegal ini.
Mereka menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, bos tambang ilegal ini harus segera ditangkap dan diproses tanpa pandang bulu.
Warga Ratatotok juga mempertanyakan keberadaan Sie You Ho, yang hingga kini belum diketahui apakah telah ditangkap atau justru melarikan diri.
Sejumlah warga saat berbincang dengan media ini bahkan menyindir bahwa jangan-jangan ia sudah kabur dari Sulawesi Utara.
Sempat beredar informasi bahwa Sie You Ho adalah warga negara asing asal China, tetapi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Manado, Indra, memastikan bahwa ia sudah menjadi warga negara Indonesia.