PRONEWS|BLITAR- Polres Blitar menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan cepat menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam waktu hanya dua hari, pihak kepolisian berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di warung kopi Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Tersangka dalam kasus ini adalah AI (24) dan TY (22), warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Pasangan ini ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang berinisial R. Kejadian bermula ketika korban, yang bekerja sebagai karyawan ekspedisi JNT, berhenti sejenak di warung kopi untuk makan setelah pulang kerja.

Dalam kelalaiannya, korban lupa mencabut kunci motor yang masih tertinggal di kendaraan tersebut.

Tanpa disadari, sepasang kekasih tersebut memanfaatkan kelengahan korban untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama dengan Polsek Talun segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil melacak sepeda motor yang dicuri.

Motor tersebut ditemukan di rumah G di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. G, yang ternyata merupakan penadah, mengaku membeli sepeda motor tersebut seharga Rp 1,6 juta.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa G membeli motor itu dari tersangka M, yang kemudian juga diinterogasi. Ternyata M memperoleh sepeda motor tersebut dari AI dengan harga Rp 1,2 juta.

Penyelidikan Polres Blitar terus berkembang, dan tidak hanya para pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, tetapi juga jaringan penadahnya.

Setelah melarikan diri setelah menjual sepeda motor hasil curian, pasangan kekasih TY dan AI akhirnya berhasil diamankan di kos mereka yang terletak di Boyolangu, Tulungagung.

Saat ini, kedua pelaku serta M dan G yang terlibat dalam jaringan penadahan telah ditahan.

Kapolres Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen untuk terus memberantas tindakan curanmor di wilayahnya dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara maksimal.

“Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis,” ujarnya dengan tegas.

Tindak lanjut kasus ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Polres Blitar dalam menangani kejahatan, tetapi juga mempertegas pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga barang berharga mereka.

Polres Blitar berharap agar masyarakat selalu lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor mereka, mengingat tindakan kejahatan seperti pencurian bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Dengan pengungkapan ini, Polres Blitar berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas di daerah tersebut.

[**/ML]