“Penyerangan ke Polres Tarakan oleh 20 anggota TNI itu tindakan keji, premanisme, dan memalukan. Apa pun motivasi di balik serangan ini, tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara hukum,” tegas Hendardi dalam pernyataan yang dikutip dari Tempo, Selasa (25/2/2025).
Menurut catatan SETARA Institute, konflik antara TNI dan Polri sering kali dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang menjadi benturan kelembagaan.
Hal ini bisa bermula dari gesekan kecil, seperti salah paham, kabar bohong, hingga persaingan kewenangan dalam operasi di daerah tertentu.
Hendardi juga menyoroti kegagalan pimpinan kedua institusi dalam menyelesaikan akar masalah yang terus berulang.
Menurutnya, sinergitas antara TNI dan Polri selama ini hanya bersifat simbolis dan tidak menyentuh penyelesaian substansial.