JAKARTA— Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa rencana Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas oleh mantan Ketua Bidang Organisasi PWI, Zulmansyah Sekedang, tidak mungkin bisa diselenggarakan.
Hendry menjelaskan bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi setelah diberhentikan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 24 dari 33 pengurus harian, yang lebih dari 2/3 jumlah total pengurus harian PWI.
“KLB tidak mungkin diselenggarakan karena persyaratannya tidak terpenuhi. Dalam PDPRT, KLB hanya bisa dilaksanakan jika ada permintaan dari 2/3 pengurus PWI provinsi,” tegas Hendry, Rabu (24/7/2024).
Pernyataan ini disampaikan Hendry sebagai tanggapan terhadap pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan bahwa KLB PWI Pusat akan digelar dalam waktu maksimal enam bulan.
Hendry menekankan bahwa klaim Zulmansyah mengenai desakan dari PWI provinsi untuk menggelar KLB adalah tidak benar.
“Itu hanya omong-omong saja, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” ujarnya.
Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum karena PWI telah memberhentikannya dari kepengurusan sebagai Ketua Bidang Organisasi.
Sejak pemberhentiannya, Zulmansyah tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI dalam tindakan apapun.
“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI, dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI,” imbuh Hendry.
Hendry juga menambahkan bahwa PWI provinsi tetap solid dalam mendukung PWI Pusat.
Ia mengingatkan semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai dengan PDPRT.
“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan mengambil tindakan hukum,” pungkas Hendry.
Dengan demikian, rencana KLB yang diusulkan oleh Zulmansyah Sekedang tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak akan mendapat dukungan dari PWI provinsi maupun pusat.
PWI Pusat memastikan bahwa organisasi tetap berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga integritas dan kesatuan organisasi dari tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip dan aturan yang telah ditetapkan.
[**/VOC]
- Anggota PWI
- Anggota PWI Sulut Harus Netral
- Balai Wartawan PWI Sulut
- Bidang Organisasi PWI
- Gedung PWI Sulut
- Hendry menjelaskan bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi
- Jakarta
- Ketua Komisi Anugerah PWI
- Ketua PWI Pusat
- Ketua PWI Sulut
- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
- Ketua Umum PWI
- Ketua Umum PWI Pusat
- Ketum PWI dan Ketua Dewan Kehormatan Sepakati Penyelesaian Internal
- Ketum PWI Hendry Ch. Bangun
- Ketum PWI Pusat
- Kongres Ke-25 PWI
- Kongres Luar Biasa (KLB)
- Kongres XXV PWI
- MAPPILU PWI
- Mappilu PWI Pusat
- Pelantikan Pengurus PWI
- Pengurus Provinsi PWI Sulut
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
- PWI provinsi tetap solid dalam mendukung PWI Pusat
- PWI Pusat memastikan bahwa organisasi tetap berjalan
- PWI Pusat Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa oleh Zulmansyah Sekedang
- Rapat pleno yang dihadiri oleh 24 dari 33 pengurus harian. yang lebih dari 2/3 jumlah total pengurus harian PWI
- Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI
- Semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai dengan PDPRT
- Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI. kami dengan tegas akan mengambil tindakan hukum
- Zulmansyah melanggar hukum karena PWI telah memberhentikannya
- Zulmansyah Sekedang