TOMOHON- Proyek Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM) senilai lebih dari Rp 2,6 miliar yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di sumber mata air Ranouwe, Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara, kini menjadi perhatian serius warga.

Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi solusi krisis air bersih di wilayah tersebut justru dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Warga bahkan berencana melaporkan kasus ini ke Polres Tomohon.

Eddy Rompas, salah satu warga yang terdampak langsung oleh proyek ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja proyek SPAM tersebut.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tomohon telah melayani pemasangan jaringan baru, air bersih tak pernah mengalir ke rumahnya.

“Pihak PDAM Tomohon beralasan bahwa proyek SPAM ini belum diserahkan secara resmi ke PDAM.

Namun anehnya, mereka tetap melayani pemasangan baru, termasuk saya yang sudah membayar Rp 1.875.000,” ujar Eddy Rompas pada Kamis malam (15/8/2024).