MANADO— Tim Resmob Polsek Tikala mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu (4/8/2024) malam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku pria berinisial AO, sedangkan korbannya Vicky. Akibat penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau tersebut, korban mengalami luka tusuk di punggung kiri, hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” jelas Ipda Agus.
Tim Resmob Polsek Tikala yang mendapatkan informasi, segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar TKP.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban.
“Diduga motif penganiayaan ini karena sakit hati. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Agus.
[**/IND]
- Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait
- Kapolsek Tikala Iptu Nelta Reengkung
- Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung
- Kasat lantas polsek Tikala
- Kasi Humas Ipda Agus Haryono
- Kecamatan Tikala
- Kota Manado
- manado
- Mengamankan terduga pelaku di sekitar TKP
- Paal Dua
- Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam
- Polres tikala
- Polresta
- Polsek tikala
- Polsek Tikala Tangkap Pelaku Penganiayaan di Paal Dua
- Tikala
- Tim Resmob Polsek Tikala
- Wilayah Kelurahan Paal Dua