“Kami meminta kepada masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan bermotor, agar tidak sembarangan memarkir kendaraan dan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman.
Jangan biarkan kendaraan tanpa pengawasan, terutama di tempat-tempat sunyi atau di kawasan pendakian seperti Gunung Lokon.”
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang menjelaskan lebih lanjut bahwa sebagian besar kasus penggelapan mobil melibatkan kendaraan rental yang disalahgunakan oleh para pelaku.
“Sebagian besar mobil yang digelapkan adalah mobil rental yang tidak dikembalikan sesuai perjanjian.
Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari keterlibatan jaringan lain yang mungkin terkait dengan modus operandi serupa.”
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tomohon berhasil menambah daftar panjang keberhasilan mereka dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Tomohon.
Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjaga aset pribadi seperti kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mereka saksikan, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.
[**/ARP]